Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menunjukkan bukti berupa gambar dihadapan awak media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). Kedatangnnya untuk melaporkan Artis Lucky Alamsyah terkait pencemaran nama baik.
Mantan menteri yang juga Pakar Informatika ini membeberkan bukti - bukti pencemaran nama baik yang dilakukan Lucky Alamsyah di akun media sosial miliknya.
"Jadi saudara LA ini telah mencemarkan nama baik dan membalikan fakta dengan mengunggah di insta story-nya. Ini (bukti) sudah menjadi alat bukti hukum," tutur Roy Suryo.
Atas kejadian ini, Lucky Alamsyah dilaporkan dengan UU ITE atau undang - undang nomor 11 tahun 2008.
Kasus ini berawal dari postingan di media sosial Lucky Alamsyah yang menuduh Roy Suryo usai menabrak mobilnya Sabtu (22/5/2021) lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]