Ramadhan Kedua di Masa Pandemi Covid-19

Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 15 Mei 2021 | 20:26 WIB
Ramadhan Kedua di Masa Pandemi Covid-19
Umat Islam membaca Al-Quran di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Jumat (16/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nuansa Ramadhan di tahun ini, mau tidak mau, suka tidak suka harus dilalui kurang lebih sama seperti tahun kemarin. Pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, membuat sejumlah aktivitas peribadatan, rutinitas serta kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan di bulan penuh berkah ini untuk sementara waktu kembali harus ditiadakan, dengan beberapa kelonggaran.

Umat Islam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (11/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Umat Islam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (11/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kelonggaran tersebut diantaranya, kegiatan beribadah seperti shalat berjamaah serta kegiatan tadarus pada bulan Ramadhan tahun ini boleh dilakukan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Umat Islam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (11/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Umat Islam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (11/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain beribadah, kegiatan yang pasti dilakukan saat bulan Ramadhan adalah ngabuburit dan berburu takjil. Ngabuburit dan berburu takjil di tengah pandemi tentu harus disertai dengan kesadaran penuh akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker serta jarak fisik atau ‘physical distancing.’

Sejumlah warga mengambil takjil gratis di jalan Cempaka Putih Tengah XXI, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah warga mengambil takjil gratis di jalan Cempaka Putih Tengah XXI, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pada Ramadhan tahun ini, selain menekankan untuk terus menerapkan protokol kesehatan kepada setiap warga dalam melakukan kegiatan di luar rumah, setidaknya ada dua kebijakan dari pemerintah untuk memutus penyebaran wabah COVID-19. Kebijakan tersebut diantaranya menentukan target vaksin COVID-19 kepada warga lanjut usia (lansia) dan melarang warga untuk melakukan mudik Lebaran.

Sejumlah warga mengambil takjil gratis di jalan Cempaka Putih Tengah XXI, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah warga mengambil takjil gratis di jalan Cempaka Putih Tengah XXI, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Untuk target vaksin COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menargetkan 95 persen warga kelompok lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta sudah melakukan vaksinasi COVID-19 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah dengan target jumlah vaksinasi lansia sebanyak 911.631 orang.

Petugas membagikan takjil kepada pengendara sepeda motor dengan sistem drive thru di kompleks Masjid Al-Azhar, Jakarta, Rabu (14/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas membagikan takjil kepada pengendara sepeda motor dengan sistem drive thru di kompleks Masjid Al-Azhar, Jakarta, Rabu (14/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sementara untuk larangan mudik Lebaran, seperti yang termuat dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, pemerintah melakukan penyekatan akses transportasi di sejumlah titik bagi para pemudik serta menutup jalan tol.

Sejumlah calon penumpang menunggu bus di Terminal Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah calon penumpang menunggu bus di Terminal Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Walaupun banyak aturan serta kebijakan yang membuat sejumlah kegiatan dan aktivitas peribadatan di bulan suci Ramadhan sangat berbeda seperti pada bulan-bulan sebelum pandemi COVID-19, setidaknya di akhir Ramadhan umat Islam bisa berbahagia karena pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

Sejumlah penumpang berada di dalam bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah penumpang berada di dalam bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Masyarakat diizinkan menjalankan ibadah sholat Ied saat Lebaran nanti, tentunya harus dibarengi dengan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan ketat.

Foto dan Teks

Suara.com/Angga Budhiyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI