Suara.com - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Polisi Agus Andrianto (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri di Kabupaten Nganjuk, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/5/2021). Dalam OTT tersebut, Tim Penyidik KPK dan Polri mengamankan Bupati Nganjuk, Jawa Timur Novi Rahman Hidayat dan empat orang Camat Wilayah Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti uang sekitar Rp647 juta, dan sejumlah barang yang diduga suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Bareskrim Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
Senin, 10 Mei 2021 | 18:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
17 November 2024 | 16:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB