Suara.com - Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta menuju pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di pintu Gerbang Tol Merak, Banten, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Penyekatan Kendaraan di Tol Merak
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 06 Mei 2021 | 10:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Amnesty International Soroti Rantai Pasok Mineral Produsen Mobil Listrik Dunia yang Berpotensi Langgar HAM
27 November 2024 | 13:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI