Suara.com - Tim penyidik KPK menggeledah dan membawa sejumlah barang dari Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibat Wali Kota Tanjungbalai M.Syahrial terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp1,5 Milyar untuk membantu menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK terkait jual beli jabatan yang melibatkan M.Syahrial di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, dimana dalam kasus ini Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memiliki peran penting. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
KPK Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Rabu, 28 April 2021 | 22:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement
15 November 2024 | 23:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB