Suara.com - Penyidik Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menata barang bukti sabu sebelum gelar kasus jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Mabes Polri berhasil mengamankan sabu sebanyak 2,5 ton dari sejumlah tempat yang merupakan jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia senilai Rp1,5 triliun dari 17 orang tersangka WNI dan 1 orang dari WNA asal Nigeria. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Polri Ungkap Kasus Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional
Rabu, 28 April 2021 | 16:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
16 November 2024 | 15:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB