Suara.com - Aktor Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan narkoba jenis ganja.
Darinya, polisi menyita barang bukti berupa satu klip narkoba jenis ganja seberat 0,52 gram, dua buah alat hisap tembakau dan 4 buku terkait narkoba jenis ganja.
Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 tentang narkotika dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]