Suara.com - Foto udara lapisan geomembran menutup hamparan lahan bekas timbunan sampah untuk menghasilkan metana pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Landfill Gas di Tempat Pembuangan Akhir Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/4/2021). Pada tahun 2021 Pemerintah Kota Semarang berencana mengembangkan proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) berteknologi insinerator yang akan menghasilkan 20 Megawatt listrik sebagai upaya mengurangi produksi sampah sekitar 1.000 ton per hari di TPA tersebut. [ANTARA FOTO/Aji Styawan]
Proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik di Semarang
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 18 April 2021 | 08:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PPN Naik 12 Persen, Apakah Tagihan Listrik Kena Pajak?
18 Desember 2024 | 20:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB
Foto | 19:29 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 18:38 WIB