Suara.com - Jurnalis mengambil gambar Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) saat sidang perdana dalam kasus suap ekspor benih lobster yang berlangsung secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap sekitar Rp 24. 625.587.250.000 dan USD 77 Ribu terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp 24 M Terkait Ekspor Benur
Kamis, 15 April 2021 | 13:39 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Johanis Tanak Mau Hapus Posisi Ketua dan Wakil di KPK: Idealnya Hanya Koordinator
19 November 2024 | 20:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB