Suara.com - Petugas medis menyuntikkan Vaksin Sinovac kepada penerima vaksin COVID-19 lansia di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Soelastri, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021). Guna pencegahan penyebaran virus COVID-19, pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadhan dengan berpedoman fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa dan tetap memperhatikan kondisi penerima vaksin. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Vaksinasi Covid-19 saat Bulan Ramadhan
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 13 April 2021 | 12:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Daftar Promo Shopee di Ramadhan 2025: Ada Diskon 100 Persen hingga Gratis Ongkir
21 Februari 2025 | 20:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI