Suara.com - Terpidana kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4/2021). Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi memvonis Djoko Soegiarto Tjandra dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. Ia divonis dalam kasus suap kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Irjen Prasetijo Utomo. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap Jaksa Pinangki
Senin, 05 April 2021 | 17:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini Nasib 3 Hakim Surabaya
15 Desember 2024 | 21:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB