Suara.com - Satu dari empat kapal ikan asing ilegal ditenggelamkan di Pulau Dato', Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (25/3/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Republik Indonesia memusnahkan empat kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Indonesia yaitu BV 5248 TS (90 GT), BV 5688 TS (80 GT), Suria Timur (105GT) dan KG 93255 TS (115 GT) dengan cara ditenggelamkan di Pulau Dato' Kabupaten Mempawah, Kalbar dan dihancurkan dengan menggunakan eskavator di Stasiun PSDKP Pontianak. [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]
KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 4 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 26 Maret 2021 | 06:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rencana Timnas Indonesia Panggil 3 Bintangnya Buat Vietnam Ketakutan
21 November 2024 | 18:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB