Suara.com - Petugas mengawasi jalannya eksekusi peledakn kapal penangkap ikan negara asing berbendera Malaysia di perairan Pelabuhan Samudera Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). Kejaksaan Negeri Banda Aceh memusnahkan barang bukti tindak pidana perikanan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh berupa dua unit kapal ikan negara asing beserta alat tangkapnya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Kapal Asing Berbendera Malaysia Diledakan di Pelabuhan Lampulo Aceh
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 18 Maret 2021 | 16:25 WIB
BERITA TERKAIT
Hujan Ekstrem Diproyeksikan Hambat Pemulihan Listrik di Aceh
16 Desember 2025 | 14:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI