Suara.com - Petugas mengawasi jalannya eksekusi peledakn kapal penangkap ikan negara asing berbendera Malaysia di perairan Pelabuhan Samudera Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). Kejaksaan Negeri Banda Aceh memusnahkan barang bukti tindak pidana perikanan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh berupa dua unit kapal ikan negara asing beserta alat tangkapnya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Kapal Asing Berbendera Malaysia Diledakan di Pelabuhan Lampulo Aceh
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 18 Maret 2021 | 16:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Prabowo Gaungkan Efisiensi, Tapi Jumlah Menteri Terbanyak di Dunia
18 Februari 2025 | 17:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 04:30 WIB
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 22:13 WIB
Foto | 22:11 WIB