Polresta Bandara Soetta Sita Ribuan Materai Palsu Senilai Rp 37 M

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 17 Maret 2021 | 17:44 WIB
  • Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis kasus peredaran dan penjualan Materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/3/2021). ANTARA FOTO/aww.Muhammad Iqbal
    Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis kasus peredaran dan penjualan Materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/3/2021). ANTARA FOTO/aww.Muhammad Iqbal
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri), Direktur Humas Direktorat Jendral Pajak Nelmadin Noer (kedua kanan) dan Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri (kanan) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/3/2021). ANTARA FOTO/aww.Muhammad Iqbal
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri), Direktur Humas Direktorat Jendral Pajak Nelmadin Noer (kedua kanan) dan Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri (kanan) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/3/2021). ANTARA FOTO/aww.Muhammad Iqbal
  • Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis kasus peredaran dan penjualan Materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/3/2021). ANTARA FOTO/aww.Muhammad Iqbal
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri), Direktur Humas Direktorat Jendral Pajak Nelmadin Noer (kedua kanan) dan Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri (kanan) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/3/2021). ANTARA FOTO/aww.Muhammad Iqbal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis kasus peredaran dan penjualan Materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/3/2021). Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka berikut ribuan lembar Materai palsu nominal 6.000 dan 10.000, yang telah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu dan berpotensi merugikan negara sebanyak Rp37 miliar. ANTARA FOTO/aww.Muhammad Iqbal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI