Suara.com - Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis kasus peredaran dan penjualan Materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/3/2021). Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka berikut ribuan lembar Materai palsu nominal 6.000 dan 10.000, yang telah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu dan berpotensi merugikan negara sebanyak Rp37 miliar. ANTARA FOTO/aww.Muhammad Iqbal
Polresta Bandara Soetta Sita Ribuan Materai Palsu Senilai Rp 37 M
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 17 Maret 2021 | 17:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops, Habiburokhman: Saya Duga Pembunuhan Berencana
22 November 2024 | 14:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB