Suara.com - Aktor Okan Kornelius saat datang menyambangi Polsek Limo terkait laporan mantan istrinya, May Lee Sachi terhadapnya di Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). Okan terbukti tak bersalah soal laporan kehilangan yang dilaporkan mantan istrinya, Meliana atau Lee Sachi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan Lee Sachi tidak ada unsur pidananya. Penyelidikannya pun sudah dihentikan atau SP3 sejak 18 Februari lalu.
Setelah dinyatakan tak bersalah, Okan berencana akan melaporkan balik mantan istrinya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dia merasa nama baiknya tercemar karena kasus tersebut.
Okan sendiri merasa laporannya nanti sebagai upaya untuk meluruskan opini yang kadung tersebar di masyarakat bahwa dia sebagai pencurinya. Meskipun, Lee dalam laporannya dulu tak menjadikan Okan sebagai terlapornya. [Suara.com/Alfian Winanto]