DPP Partai Demokrat Gugat Penggerak KLB

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 12 Maret 2021 | 15:28 WIB
  • Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kedua kiri) bersama kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) surat gugatan saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
    Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kedua kiri) bersama kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) surat gugatan saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) didampingi Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
    Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) didampingi Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) dan sejumlah kader tiba saat akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
    Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) dan sejumlah kader tiba saat akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) didampingi Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
    Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) didampingi Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kedua kiri) bersama kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) surat gugatan saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) didampingi Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) dan sejumlah kader tiba saat akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) didampingi Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kedua kiri) bersama kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) surat gugatan saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021). DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI