Suara.com - Petugas menunjukan Jalak Rio-rio (Scissirostrum dubium) saat gelar barang bukti penggagalan pemasukan satwa tanpa dokumen di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (2/3/2021). Sebanyak 633 satwa yakni enam Kakatua Jambul Putih, 19 Nuri Tanimbar, 313 Jalak Rio-rio, 10 Merpati Hitam Sulawesi dan 285 Kura-kura yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Ribuan Satwa Tanpa Dokumen Diamankan Petugas di Sidoarjo
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 02 Maret 2021 | 15:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Akhir Kejayaan PT Sritex: Selamat dari Krisis Moneter, Terlilit Utang Belasan Triliun, Pailit dan PHK Ribuan Karyawan
12 November 2024 | 21:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB