Suara.com - Api menyala di kawasan hutan lindung PT Chevron Pacific Indonesia yang berbatasan dengan lahan masyarakat di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Senin malam (1/3/2021). Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021, karena potensi kebakaran sangat tinggi akibat Riau mengalami musim kemarau panjang. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Kebakaran Hutan dan Lahan di Pekanbaru
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 02 Maret 2021 | 15:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ratusan Orang Tak Lolos Pendaftaran Rusun Jagakarsa, Wagub Rano Karno: Hasil Seleksi Sistem
14 April 2025 | 23:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 15:59 WIB
Foto | 15:13 WIB
Foto | 18:45 WIB
Foto | 21:50 WIB
Foto | 21:47 WIB