Suara.com - Polisi menunjukan uang palsu dan lembaran kuning keemasan bertuliskan Renmin Zhonghua yang diduga uang atau souvenir yang berlaku di China pada rilis pengembangan kasus uang palsu di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Polisi setempat berhasil mengungkap kasus sindikat pengedar uang palsu hasil pengembangan, dengan barang bukti 100 lembar pecahan 1 juta EURO atau setara Rp1,7 triliun. Sebelumnya Polisi juga telah menyita ribuan lembar uang palsu yang bila dikurskan nilainya mencapai Rp 2,8 triliun, sehingga total uang palsu yang disita dalam kasus ini mencapai Rp4,5 triliun. ANTARA FOTO/Budi Candra Sety
Penampakan Uang Asing Palsu Senilai 4 Trliun Rupiah
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 02 Maret 2021 | 07:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dari Setoran Hingga Tembakan: Polisi di Lingkaran Tambang Ilegal
28 November 2024 | 19:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI