Polisi Aceh Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 25 Februari 2021 | 18:06 WIB
  • Pemilik kenderaan disaksikan Polisi Lalu Lintas menghancurkan knalpot tidak standar atau "brong" (bising) dengan palu saat pemusnahan, di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/2/2021).  ANTARA FOTO/Rahmad
    Pemilik kenderaan disaksikan Polisi Lalu Lintas menghancurkan knalpot tidak standar atau "brong" (bising) dengan palu saat pemusnahan, di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/2/2021). ANTARA FOTO/Rahmad
  • Polisi Lalu Lintas menunjukkan knalpot tidak standar atau "brong" (bising) saat akan dilakukan pemusnahan, di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/2/2021). ANTARA FOTO/Rahmad
    Polisi Lalu Lintas menunjukkan knalpot tidak standar atau "brong" (bising) saat akan dilakukan pemusnahan, di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/2/2021). ANTARA FOTO/Rahmad
  • Pemilik kenderaan disaksikan Polisi Lalu Lintas menghancurkan knalpot tidak standar atau "brong" (bising) dengan palu saat pemusnahan, di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/2/2021).  ANTARA FOTO/Rahmad
  • Polisi Lalu Lintas menunjukkan knalpot tidak standar atau "brong" (bising) saat akan dilakukan pemusnahan, di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/2/2021). ANTARA FOTO/Rahmad
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilik kendaraan disaksikan Polisi Lalu Lintas menghancurkan knalpot tidak standar atau "brong" (bising) dengan palu saat pemusnahan, di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/2/2021). Pemusnahan barang bukti tangkapan 233 knalpot brong itu hasil operasi balapan liar dari Januari 2021. ANTARA FOTO/Rahmad

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI