Suara.com - Petugas kesehatan memeriksa kesehatan pegawai KPK sebelum melakukan vaksinasi COVID-19 di Gedung Penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/2/2021). Pemberian vaksin COVID-19 tersebut sebagai upaya percepatan pengendalian dan berkelanjutan COVID-19 di lingkungan KPK. Pemberian vaksin dilakukan terhadap seluruh insan KPK, termasuk para tahanan, jurnalis dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK.
Diketahui sebelumnya, KPK memulai program vaksinasi COVID-19 sejak tanggal 18 Februari 2021 hingga 23 Februari 2021. [Suara.com/Angga Budhiyanto]