Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (tengah) menunjukkan barang bukti terkait tewasnya enam laskar FPI sebelum menyerahkan kepada Bareskrim Polri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2/2021). Komnas HAM secara resmi menyerahkan barang bukti terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga, serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri.
Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas ketika dalam penguasaan aparat kepolisian. [Suara.com/Angga Budhiyanto]