Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 350 Kilogram Sabu

Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 11 Februari 2021 | 15:42 WIB
  • Kapolda Aceh Irjen Pol Wagyu Widada (keempat kanan) bersama perwakilan Bea Cukai dan jajaran memperlihatkan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu saat konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Kamis (11/2/2021).  ANTARA FOTO/Ampelsa
    Kapolda Aceh Irjen Pol Wagyu Widada (keempat kanan) bersama perwakilan Bea Cukai dan jajaran memperlihatkan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu saat konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Kamis (11/2/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Polisi memperlihatkan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu beserta tersangka saat konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Kamis (11/2/2021. ANTARA FOTO/Ampelsa
    Polisi memperlihatkan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu beserta tersangka saat konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Kamis (11/2/2021. ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Kapolda Aceh Irjen Pol Wagyu Widada (keempat kanan) bersama perwakilan Bea Cukai dan jajaran memperlihatkan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu saat konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Kamis (11/2/2021).  ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Polisi memperlihatkan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu beserta tersangka saat konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Kamis (11/2/2021. ANTARA FOTO/Ampelsa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Aceh Irjen Pol Wagyu Widada (keempat kanan) bersama perwakilan Bea Cukai dan jajaran memperlihatkan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu saat konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Kamis (11/2/2021). Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 350 kilogram sabu asal Malaysia dan Timur Tengah yang diselundupkan melalui jalur laut ke Aceh dan mengamankan 11 orang tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI