Suara.com - Tawa semringah komedian Kiwil ketika ditemui usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Kiwil dan Rochimah telah sah bercerai secara agama.
Pada sidang hari ini, Kiwil menyerahkan surat pernyataan talak cerai kepada majelis hakim. Hal itu sebagai tanggapan kalau dia tak keberatan digugat cerai.
Pasangan yang telah menikah selama 22 tahun itu masih harus jalani sidang beberapa pekan ke depan. Pada sidang selanjutnya, Rochimah sebagai penggugat dijadwalkan membawa saksi. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Cerai Secara Agama dengan Kiwil, Rochimah : Hebat Ya Gue Masih Akur