Suara.com - Penyanyi Ridho Rhoma meminta maaf dihadapan awak pers ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ini kedua kalinya Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba.
Saat dihadirkan dihadapan awak media, Ridho tampak menyesali perbuatannya. Dalam pernyataannya, Ridho juga meminta maaf kepada masyarakat dan keluarganya terutama kepada sang ayah, Rhoma Irama.
"Saya mohon maaf kepada orangtua saya, papah, mamah. Kepada rekan-rekan kerja. Dan seluruh penggemar serta masyarakat Indonesia," ujarnya.
Ridho Rhoma diciduk polisi bersama tiga rekannya di apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis (4/2/2021) lalu. Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi yang disembunyikan di kantog celana.
Saat diperiksa, Ridho Rhoma dinytakan positif Amphetamine alias ekstasi. Sementara dua orang rekannya negatif dan masih berstatus saksi. [Suara.com/Alfian Winanto]