Suara.com - Seorang warga melintas depan ruko pasar muamalah yang disegel polisi di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pendiri Pasar Mualamah Zaim Saidi dan menyegel ruko yang digunakan sebagai tempat transaksi pembayaran menggunakan koin dinar, dirham, dan emas. [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]
Transaksi Pakai Dinar dan Dirham, Ruko Pasar Muamalah Disegel Polisi
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 03 Februari 2021 | 15:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pria di Jepang Ditangkap usai Menendang Seekor Kelinci
23 Januari 2025 | 16:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:15 WIB
Foto | 21:00 WIB
Foto | 20:30 WIB
Foto | 07:27 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 21:13 WIB