Suara.com - Seekor kucing berada di dalam kandang sebelum pemeriksaan kesehatan hewan gratis di UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut melalui unit pelaksana teknis (UPT) tetap melayani pemeriksaan kesehatan hewan secara gratis dengan penerapan protokol kesehatan ketat dengan membatasi pengunjung maksimal 15 orang per hari selama masa pandemi guna menghindari penyebaran COVID-19. [ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah]
Pandemi Covid-19, Puskeswan di Garut Tetap Layani Pemeriksaan Gratis
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 29 Januari 2021 | 17:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
06 November 2024 | 17:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:10 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 18:05 WIB
Foto | 10:21 WIB
Foto | 22:40 WIB