Suara.com - Pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang tindak pidana ringan di GOR Tennis Indoor Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/1/2021). Sebanyak 2000 pelanggar protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan sanksi denda sebesar Rp100 ribu. [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]
Sebanyak 2000 Pelanggar Protokol Kesehatan Ikuti Sidang
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 28 Januari 2021 | 13:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mengenal Tarian Haka yang Dilakukan Parlemen Selandia Baru untuk Protes RUU Kontroversial
16 November 2024 | 15:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB