Suara.com - Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di dekat spanduk peringatan Zona Merah di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, terdapat 54 rukun warga (RW) yang menjadi zona merah COVID-19 per 21 Januari 2021. Pemerintah daerah menyebutnya sebagai RW zona rawan yang berarti tingkat risiko penularan COVID-19 tinggi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
54 RW di DKI Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19
Kamis, 28 Januari 2021 | 13:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Link Nonton Zona Merah: Saat Aghniny Haque Bertarung Lawan Mayat Hidup!
25 November 2024 | 16:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB