Suara.com - Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di dekat spanduk peringatan Zona Merah di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, terdapat 54 rukun warga (RW) yang menjadi zona merah COVID-19 per 21 Januari 2021. Pemerintah daerah menyebutnya sebagai RW zona rawan yang berarti tingkat risiko penularan COVID-19 tinggi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
54 RW di DKI Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19
Kamis, 28 Januari 2021 | 13:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
06 November 2024 | 17:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI