Polisi Tangkap 8 Tersangka Pemalsuan Surat Swab

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 25 Januari 2021 | 19:47 WIB
  • Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan kepada media saat rilis kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
    Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan kepada media saat rilis kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab saat rilis di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab saat rilis di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
  • Polisi merapikan barang bukti kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab saat rilis di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021).[ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
    Polisi merapikan barang bukti kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab saat rilis di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021).[ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
  • Polisi merapikan barang bukti kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab saat rilis di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021).[ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
    Polisi merapikan barang bukti kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab saat rilis di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021).[ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
  • Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan kepada media saat rilis kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab saat rilis di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
  • Polisi merapikan barang bukti kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab saat rilis di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021).[ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
  • Polisi merapikan barang bukti kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab saat rilis di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021).[ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan kepada media saat rilis kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021). Subdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan pelaku pemalsuan surat keterangan hasil tes deteksi COVID-19 berupa tes cepat (rapid test), swab antigen hingga swab PCR 'Polymerase Chain Reaction' yang ditawarkan di media sosial. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI