Suara.com - Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur dengan Michael Yukinobu De Fretes, hari ini, Jumat (8/1/2021). Selama 9 jam mantan istri artis Gading Marten tersebut diperiksa penyidik.
"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam," kata Gisel-begitu dia akrab disapa kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Dibalut jaket jeans dan didampingi pengacaranya, Shandy Arifin, mantan istri Gading Marten ini juga meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait. Saya menyesal," lanjut Gisel-begitu dia akrab disapa.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Gisel, Nikita Mirzani Ingatkan Jangan Bikin Video Syur
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019. Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.
Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Resmi menjadi tersangka, Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.
"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya,"kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.
Baca Juga: Gisella Anastasia Minta Maaf Lagi Jadi TSK Video Syur: Saya Menyesal...
"Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.
"Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," imbuh mantan istri Gading Marten itu. [Suara.com/Alfian Winanto]