Suara.com - Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (dengan kursi roda) melambaikan tangan saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]
Abu Bakar Ba'asyir Tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 08 Januari 2021 | 17:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas
19 November 2024 | 04:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB