Polisi Bekuk 3 Pemalsu Surat Hasil Swab PCR

Kamis, 07 Januari 2021 | 15:33 WIB
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tiga orang tersangka dihadirkan saat konferensi pers terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Tiga orang tersangka dihadirkan saat konferensi pers terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tiga orang tersangka dihadirkan saat konferensi pers terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemalsuan surat hasil tes usap (swab) PCR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial MHA, EAD, dan MAIS. Ketiganya ditangkap di Bali, Bandung, dan Bekasi.

Atas perbuatannya memalsukan surat hasil tes usap (swab) PCR yang diperjualbelikan di sebuah akun media sosial tersebut, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI