Suara.com - Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto (tengah) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021). Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Provinsi Sumatera Selatan menangkap Augustinus yang menghilang saat akan dieksekusi setelah Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi yang diajukan Kejati Provinsi Sumsel. Sebelumnya pada Februari 2020 Augustinus divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Palembang karena selaku debitur tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus kredit macet sebesar Rp13,5 miliar. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Buronan Korupsi Kredit Modal Bank Sumsel Babel Ditangkap
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 07 Januari 2021 | 08:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Robert Indarto Diminta Uang Pengganti Rp1,9 T, Kuasa Hukum: Sampai Jual Kolor Tidak akan Lunas
24 Desember 2024 | 20:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:29 WIB
Foto | 17:39 WIB
Foto | 20:17 WIB
Foto | 16:56 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB