Suara.com - Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab menyerahkan berkas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Muhammad Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan penahanan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Namun dalam persidangan tersebut, Muhammad Rizieq Shihab tidak hadir karena akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. [Suara.com/Angga Budhiyanto]