Suara.com - Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Aksi unjuk rasa yang serentak dilaksanakan di 18 daerah tersebut menyuarakan dua isu, yaitu menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja serta menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) 2021. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Buruh Kembali Demo Menolak Omnibus Law
Selasa, 29 Desember 2020 | 13:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Partai Buruh Respons Positif Koalisi Permanen, Tapi....
17 Februari 2025 | 23:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI