Suara.com - Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq Shihab resmi ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama 13 jam, Minggu dini hari pukul 00.30 WIB.
Polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena menggelar acara yang menyebabkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November. [Suara.com/Alfian Winanto]