Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi 1812 di Kawasan Patung Kuda

Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:30 WIB
  • Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Ekspresi salah seorang massa aksi saat aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Ekspresi salah seorang massa aksi saat aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian berdiskusi dengan salah seorang massa saat membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Aparat kepolisian berdiskusi dengan salah seorang massa saat membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah warga mengambil gambar saat aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Jati Baru, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah warga mengambil gambar saat aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Jati Baru, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian melakukan penjagaan saat membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Aparat kepolisian melakukan penjagaan saat membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian meringkus salah satu massa yang diduga menjadi provokator saat membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Aparat kepolisian meringkus salah satu massa yang diduga menjadi provokator saat membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Ekspresi salah seorang massa aksi saat aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian berdiskusi dengan salah seorang massa saat membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah warga mengambil gambar saat aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Jati Baru, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian melakukan penjagaan saat membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Aparat kepolisian meringkus salah satu massa yang diduga menjadi provokator saat membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 tersebut.

Dalam aksinya, mereka menuntut agar kasus penembakan enam anggota laskar FPI segera diusut tuntas, mendesak agar pentolan FPI Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan menghentikan diskriminasi hukum. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI