Suara.com - Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 tersebut.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar kasus penembakan enam anggota laskar FPI segera diusut tuntas, mendesak agar pentolan FPI Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan menghentikan diskriminasi hukum. [Suara.com/Angga Budhiyanto]