Suara.com - Petugas mengoperasikan alat berat saat membongkar tempat karaoke ilegal di kawasan Relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 18 tempat karaoke dan sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah itu dibongkar Satpol PP karena melanggar izin pembangunan. [ANTARA FOTO/Aji Styawan]
Pembongkaran Tempat Karaoke Ilegal di Semarang
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 16 Desember 2020 | 13:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Abdur Arsyad Senggol Menteri HAM Natalius Pigai Buntut Kasus Penembakan Siswa di Semarang
27 November 2024 | 22:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI