Suara.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial (bansos) COVID-19.
Juliari diduga menerima uang senilai Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial terkait sembako penanganan COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]