Iyut Bing Slamet Cuma Diam dan Menangis saat Rilis Narkoba oleh Polisi

Sabtu, 05 Desember 2020 | 14:15 WIB
  • Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti alat hisap sabu yang dipakai mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet  ditunjukka saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti alat hisap sabu yang dipakai mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet ditunjukka saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti alat hisap sabu yang dipakai mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet  ditunjukka saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan konfrensi pers terkait penangkapan artis Iyut Bing Slamet dalam kasus narkoba, Sabtu (5/12/2020).

Saat dihadirkan polisi di hadapan wartawan, Iyut Bing Slamet enggan menunjukkan wajahnya. Perempuan 52 tahun itu memilih membelakangi wartawan sambil ditemani dua orang polwan.

Sepanjang jumpa pers, Iyut Bing Slamet terlihat shock dan menangis. Adik aktor Adi Bing Slamet ini pun enggan memberikan keterangan kepada wartawan.

Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) malam. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap, korep gas, dan plastik bekas tempat sabu.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Begini Penampakan Iyut Bing Slamet di Polres Jaksel

Polisi tak menemukan bukti sabu saat penangkapan. Namun menurut keterangan Iyut Bing Slamet, ia membeli sabu seberat 0,7 gram dan telah habis dipakai.

Atas kasus ini, Iyut Bing Slamet disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 tahun 2009 dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

REKOMENDASI

TERKINI