Suara.com - Areal perladangan ilegal dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan latar belakang Gunung Kerinci terlihat dari Desa Kebun Baru, Kerinci, Jambi, Minggu (29/11/2020). Pihak TNKS menyebutkan, luas tutupan hutan di perbukitan sekitar kaki gunung berapi aktif tertinggi (3805 mdpl) di Indonesia dalam kawasan lindung TNKS tersebut terus berkurang setiap tahunnya akibat maraknya pembalakan liar dan aktivitas perladangan ilegal. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Perladangan Ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 29 November 2020 | 15:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
29 Oktober 2024 | 13:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI