Suara.com - Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) nonPNS di sekolah swasta maupun sekolah negeri sebesar Rp.1,8 juta diberikan secara bertahap hingga akhir November 2020. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Sebesar Rp 1,8 Juta
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 25 November 2020 | 15:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral Guru Honorer Belasan Tahun Digaji Rp200 Ribu Kini Lolos Sertifikasi
16 November 2024 | 20:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB