Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Sebesar Rp 1,8 Juta

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 25 November 2020 | 15:04 WIB
  • Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020).  [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
    Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
  • Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020).  [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
    Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
  • Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020).  [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
  • Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020).  [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) nonPNS di sekolah swasta maupun sekolah negeri sebesar Rp.1,8 juta diberikan secara bertahap hingga akhir November 2020. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI