UMK Karawang Tembus Rp4,79 Juta Tertinggi di Jawa Barat

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 24 November 2020 | 05:54 WIB
  • Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020).  [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar]
    Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar]
  • Sejumlah pekerja menunggu jemputan saat keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020).  [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar]
    Sejumlah pekerja menunggu jemputan saat keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar]
  • Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020).  [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar]
  • Sejumlah pekerja menunggu jemputan saat keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020).  [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) Karawang 2021 ditetapkan senilai Rp4.798.312,00 menjadi UMK tertinggi di Jawa Barat dan Nasional seiring keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Upah Minimun Kabupaten/Kota. [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI