Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online mengantre untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kramat Jati, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Uji emisi kendaraan bermotor yang diberlakukan secara gratis bagi pengemudi ojek online tersebut bertujuan untuk mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru, juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Uji Emisi Kendaraan Gratis bagi Pengemudi Ojek Online
Kamis, 19 November 2020 | 14:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menkop Budi Arie Sebut Koperasi Siap Serap Susu Produksi Lokal Untuk Makan Bergizi Gratis
16 November 2024 | 19:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB