Suara.com - Direktur Dittipid Narkoba Brigjen Pol Krisno Siregar (kedua kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (kedua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti 52,4 kilogram shabu, 6 kilogram ganja, dan 32.940 butir pil ekstasi serta menangkap 14 orang tersangka. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
Rabu, 18 November 2020 | 16:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Denny Cagur Diperiksa Polisi soal Dugaan Promosi Judi Online: Saya Jalani Prosesnya
06 November 2024 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI