Suara.com - Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kawasan Kramat Jati, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Uji emisi yang diberlakukan secara gratis serta rutin digelar setiap Selasa dan Kamis tersebut diperuntukan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar untuk mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru, juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis
Selasa, 03 November 2020 | 14:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
ASN Jakarta Boleh Punya Istri Lebih dari Satu, Waspada Dampak Poligami terhadap Anak
21 Januari 2025 | 17:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:06 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 21:13 WIB
Foto | 16:17 WIB
Foto | 21:13 WIB
Foto | 21:01 WIB