Berkemeja Batik, Brigjen Prasetijo Utomo Jalani Sidang Dakwaan

Senin, 02 November 2020 | 15:23 WIB
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo berbincang dengan tim penasehat hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo berbincang dengan tim penasehat hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo memberikan salam usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo memberikan salam usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo berbincang dengan tim penasehat hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo memberikan salam usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). Dalam sidang dakwaan tersebut, Brigjen Prasetijo Utomo disebut turut terlibat dan menerima suap senilai USD 150 ribu dalam perkara penghapusan status buronan Djoko Tjandra.

Brigjen Prasetijo pada dakwaan Irjen Napoleon Bonaparte berperan sebagai orang yang mengenalkan Tommy Sumardi ke Irjen Napoleon, sehingga nama Djoko Tjandra bisa dihapus dari status buronan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI