Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko (kedua kiri) memasukan paket ganja kering ke dalam mesin incenerator saat pemusnahan barang bukti di Serang, Banten, Rabu (21/10/2020). BNNP Banten memusnahkan 301 kilogram ganja kering asal Aceh hasil pengungkapan sindikat ganja lintas provinsi serta menyita sebuah truk dan menahan dua tersangka. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
BNNP Banten Musnahkan 301 Kg Ganja Asal Aceh
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
17 April 2025 | 19:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI