Suara.com - Okie Agustina berpose didepan kamera usai membuat perjanjian damai dengan travel umrah PT. Hidayatul Imam Abadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (20/10). Okie Agustina akhirnya berdamai dengan travel umrah Hidayatul Imam Abadi yang dilaporkannya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Perjanjian damai tersebut dilakukan di Polres Jakarta Pusat, tempat di mana Istri pesepak bola Gunawan Dwi Cahyo itu melaporkan travel tersebut. Usai melakukan perdamaian, Okie Agustina melalui kuasa hukumnya, langsung mencabut laporan yang dilakukan pada 1 Maret 2019 lalu.
Total uang yang dikembalikan sebesar Rp 40 juta. Biaya itu tadinya untuk memberangkat umrah dua orang, yakni keluarga Okie dan Gunawan.
Okie sendiri mengaku sudah lega setelah ada perdamaian ini. Sebenarnya, dia juga tak pernah mau menempuh upaya hukum.
"Makanya kemarin yang penting sudah ada iktikad baik dan kita sebenarnya nggak mau ribet kayak gini, terus karena dari pihak travelnya baik, ya udah kita sepakat aja," ujar Okie.
Sebelumnya, Okie Agustina melaporkan PT. Hidayatul Imam Abadi ke Polres Jakarta Pusat, pada Januari tahun lalu. Laporan dibuat karena terlapor tak mengembalikan uang sementara keluarga gagal berangkat umrah. [Suara.com/Alfian Winanto]